Musyawarah Kampung Khusus Penetapan KPM BLT-DD Kampung Sidoarjo Tahun 2026
Pemerintah Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, melaksanakan kegiatan Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 pada hari Jumat 29 Mei 2026 di Balai Kampung Sidoarjo. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan sebagai bentuk komitmen pemerintah kampung dalam mewujudkan penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan transparan.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh aparatur kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Dalam kegiatan ini dilakukan pembahasan dan penetapan calon KPM BLT-DD berdasarkan hasil pendataan serta kriteria yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Kampung Sidoarjo menyampaikan bahwa pelaksanaan Muskamsus ini merupakan bagian penting dalam memastikan bantuan sosial dari Dana Desa dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Melalui musyawarah bersama, diharapkan seluruh proses penetapan penerima bantuan berjalan secara terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, peserta musyawarah juga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran terkait data penerima manfaat, sehingga hasil keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan. Antusiasme dan partisipasi warga dalam kegiatan ini menunjukkan tingginya kepedulian bersama terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kampung.
Dengan terlaksananya Musyawarah Kampung Khusus Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2026 ini, Pemerintah Kampung Sidoarjo berharap program bantuan yang disalurkan nantinya dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meringankan beban ekonomi warga penerima manfaat.
Pemerintah Kampung Sidoarjo 29 Mei 2026(operator)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin